Laman

Kamis, 05 Januari 2012

Teknologi Pendidikan

Pengertian teknologi pendidikan:

- Teknologi pendidikan adalah studi dan praktek etis dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan/memanfaatkan, dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat. (AECT 2004(Association for Educational Communication and Technology))

- Teknologi pendidikan adalah proses yang komplek yang terpadu untuk
menganalisis dan memecahkan masalah belajar manusia/pendidikan. (Prof. Sutomo dan Drs. Sugito, M.Pd)

Tujuan teknologi pendidikan:

- Untuk memecahkan persoalan belajar manusia atau dengan kata lain mengupayakan agar manusia (peserta didik) dapat belajar dengan mudah dan mencapai hasil secara optimal.

- Untuk meningkatkan kinerja.

Kawasan teknologi pendidikan:

a. Desain/Rancangan
Kawasan rancangan merupakan hasil penerapan teori dan konsep sebagai suatu perencanaan lingkungan belajar yang baik. Arus perkembangan subkawasan rancangan dipengaruhi oleh disiplin ilmu komunikasi, psikologi, atau teori belajar. Akhir-akhir ini, teori belajar dan produk teknologi terbaru mewarnai subkawasan rancangan.

b.Pengembangan
Subkawasan pengembangan merupakan proses menterjemahkan atau mewujudkan subkawasan rancangan ke dalam bentuk fisik. Teknologi cetak, audiovisual, teknologi berbasis komputer serta komputer terpadu mendominasi pekerjaan subkawasan ini.

c. Pemanfaatan
Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Mereka yang terlibat dalam pemanfaatan mempunyai tanggung jawab untuk mencocokan pembelajar dengan bahan dan aktivitas yang tertentu, menyiapkan pembelajar agar dapat berinteraksi dengan bahan dan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan selama kegiatan, memberikan penilaian atas hasil yang dicapai pembelajar, serta memasukannya ke dalam prosedur organisasi yang berkelanjutan.

d. Pengelolaan
Subkawasan pengelolaan menyangkut pemantauan teknologi pendidikan melalui perencanaan, pengaturan, koordinasi, dan pengawasan secara terpadu. Subkawasan pengelolaan berlandaskan konsep pengelolaan proyek, pengelolaan sumber dan narasumber, pengelolaan sistem penyampaian, serta pengelolaan informasi.

e. Evaluasi
Subkawasan evaluasi menggarap proses yang menentukan ketepatan instruksional dan belajar dengan melaksanakan analisis terhadap seluruh komponen instruksional. Evaluasi dilakukan atas pekerjaan berjangka waktu singkat atau sementara (proyek), berkaitan dengan kurikulum dan belajar sehari-hari (proses), serta faktor fisik dari kurikulum (produk). Subkawasan evaluasi membutuhkan konsep analisis masalah, pengukuran kriteria, evaluasi formatif, dan evalusi sumatif.


Apa itu belajar?
Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar